OTT KPK di Ponorogo, Sosok Kokoh Prio Utomo Terseret Suap Bupati

    OTT KPK di Ponorogo, Sosok Kokoh Prio Utomo Terseret Suap Bupati
    Sosok Kokoh Prio Utomo mendadak menjadi perbincangan hangat publik setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025)

    PONOROGO - Kabar mengejutkan datang dari Ponorogo, Jawa Timur. Sosok Kokoh Prio Utomo mendadak menjadi perbincangan hangat publik setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025). Ia diduga kuat terseret dalam pusaran kasus suap yang turut menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG).

    Keterlibatan Kokoh Prio Utomo dalam kasus ini menambah daftar panjang pejabat yang terjerat praktik ilegal. Dugaan suap ini kabarnya bermula pada awal tahun 2025, ketika Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, menerima kabar bahwa jabatannya terancam dicopot oleh Bupati Sugiri Sancoko.

    Dalam upaya mempertahankan posisinya, Yunus Mahatma dilaporkan segera menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono. Panik akan kehilangan jabatan, Yunus diduga menyiapkan sejumlah uang yang rencananya akan diberikan kepada Sugiri Sancoko agar ia tetap menjabat sebagai Direktur RSUD Harjono Ponorogo.

    Bukti aliran dana mulai terkuak. Pada Februari 2025, Yunus diduga menyerahkan uang sebesar Rp 400 juta kepada Sugiri Sancoko melalui seorang ajudan. Tak berhenti di situ, rentang April hingga Agustus 2025, Yunus kembali memberikan uang senilai Rp 325 juta kepada Agus Pramono.

    Ketegangan semakin memuncak ketika pada 3 November 2025, Sugiri Sancoko disebut meminta uang senilai Rp 1, 5 miliar kepada Yunus Mahatma. Permintaan ini kembali ditagih pada 6 November 2025, memicu langkah-langkah selanjutnya.

    Puncaknya, pada 7 November 2025, teman dekat Yunus, Indah Bekti Pratiwi (IBP), dilaporkan berkoordinasi dengan seorang pegawai Bank Jatim, Endrika (ED), untuk mencairkan dana sebesar Rp 500 juta. Uang ini diduga akan diserahkan kepada Sugiri Sancoko melalui seorang kerabat Bupati berinisial NNK.

    “Uang pelicin yang diberikan Yunus kepada Sugiri pun tercium KPK, ” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. Pergerakan mencurigakan ini rupanya tak luput dari pantauan KPK.

    Hingga akhirnya, pada Jumat (7/11/2025), KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur. Dalam rangkaian penindakan tersebut, Kokoh Prio Utomo turut diamankan.

    Lantas, siapakah sosok Kokoh Prio Utomo yang kini menjadi sorotan? Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Kokoh Prio Utomo baru saja menduduki jabatan sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemkab Ponorogo, yaitu Direktur Perumda Sari Gunung. Ironisnya, jabatan prestisius ini baru ia terima beberapa jam sebelum OTT KPK dilakukan, menambah pertanyaan besar mengenai keterlibatannya dalam lingkaran suap yang mengguncang Ponorogo. (PERS) 

    ott kpk korupsi ponorogo sugiri sancoko kokoh prio utomo berita korupsi penangkapan pejabat
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Ponorogo Tersangka Suap Jabatan dan...

    Artikel Berikutnya

    KPK Sita Aset Mewah Dirut RSUD Ponorogo:...

    Berita terkait